Indonesia

Bangga Berbahasa Indonesia

Indonesia

Bangga Berbahasa Indonesia

Indonesia

Bangga Berbahasa Indonesia

Indonesia

Bangga Berbahasa Indonesia

Indonesia

Bangga Berbahasa Indonesia

Selasa, 18 Juni 2013

Sosiolinguistik : Analisis Lima Tuturan dalam Film AADC (Analisis Sederhana)


Setting                       : di lapangan sekolah
Deskripsi Suasana  : seorang guru membacakan hasil pengumuman pemenang lomba tulis puisi

1.   Guru                     :  Anak-anak, tujuan lomba menulis puisi yang setiap tahun telah kita adakan adalah agar kita tetap sadar bahwa kita memiliki satu kekayaan yang tidak ternilai harganya, yaitu bahasa Indonesia.
2.    Karmen              :  (berbicara pada Cinta) Ta, loe pasti menang deh, yakin.
3.    Cinta                    :  Ah masa sih (tersipu malu)
4.    Guru                    :  Dan, dewan juri yang diketuai oleh Taufik Bagaskoro alias saya sendiri.
5.    Milly                    :  I love you, Pak Taufik!
6.    Guru                    :  I love you too. (Milly celingukan) telah diputuskan bahwa pemenangnya adalah Rangga.
Para siswa kecewa karena pemenangnya bukan Cinta, yang sudah sering menjuarai lomba menulis puisi. Sementara itu, Rangga sebagai pemenang tidak kunjung datang.

Analisis:
Pada tuturan (5) Milly melakukan campur kode kepada Pak Taufik (guru) yaitu:  ‘I love you, Pak Taufik!’, tuturan I love you yang merupakan bahasa Inggris kemudian dirangkai dengan frasa ‘Pak Taufik’ yang merupakan sapaan dalam bahasa Indonesia. Tuturan  yang dilakukan Milly tentu saja bermaksud untuk meledek gurunya, ia tak akan menyangka bila Pak Taufik akan membalas ucapannya seperti pada tuturan (6) ‘I love you too. (Milly celingukan) telah diputuskan bahwa pemenangnya adalah Rangga.’ Pak Taufik juga melakukan campur kode antara bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Pada tuturan ‘I love you too’, diucapkan Pak Taufik untuk membalas tuturan Milly yang menggunakan bahasa Inggris. Setelah menjawab tuturan Milly, Pak Taufik pun melakukan campur kode dalam bahasa Indonesia ketika mengumumkan pemenang lomba tulis puisi yaitu pada tuturan ‘telah diputuskan bahwa pemenangnya adalah Rangga.’



Setting                       : di perpustakaan.
Deskripsi Suasana    : Cinta hendak mewawancarai pemenang lomba menulis puisi.

1.    Cinta                     : Rangga ya? Gue mau ngucapin selamat ya buat elo.
2.    Rangga                 : Selamat kenapa?
3.    Cinta                     : Sebagai pemenang lomba puisi taun ini.
4.    Rangga                 : Saya nggak pernah ikutan lomba puisi, apalagi jadi pemenang.  Maaf ya saya lagi baca.
5.    Cinta                     : Gue kan belum selesai ngomong.
6.    Rangga                 : Baru saja saya melempar polpen ke muka orang gara-gara dia berisik di ruang ini. Saya nggak mau polpen itu balik ke muka saya gara-gara saya berisik sama kamu.
7.    Cinta                     : Gue pingin ngomong sebentar kok.

Analisis
Berdasarkan percakapan antara Rangga dan Cinta, Rangga menggunakan ragam bahasa baku (Ragam H) untuk mengatakan kata ganti bagi dirinya dan mitra tutur ketika bercakap-cakap dan beberapa kata, walaupun Cinta sebagai mitra tuturnya menggunakan ragam bahasa gaul (Ragam L). pada tuturan (1) Cinta memulai pembicaraan pada Rangga dengan tuturan ‘Rangga ya? Gue mau ngucapin selamat ya buat elo’. Cinta menggunakan ragam L yaitu dengan menggunakan diksi ‘gue’ untuk menyebut dirinya, dan ‘elo’ untuk menyapa orang lain. Hal tersebut merupakan tuturan yang biasa diucapkan anak remaja di Jakarta. berbeda dengan cinta, Rangga menggunakan diksi ‘saya’ untuk menyebut dirinya, dan ‘kamu’ untuk menyapa orang lain, hal tersebut terlihat pada tuturan (4) ‘saya nggak pernah ikutan lomba puisi, apalagi jadi pemenang.  Maaf ya saya lagi baca’ dan (6) ‘Baru saja saya melempar polpen ke muka orang gara-gara dia berisik di ruang ini. Saya nggak mau polpen itu balik ke muka saya gara-gara saya berisik sama kamu.’ Rangga menggunakan tuturan yang mengandung diglosia ragam H yang memiliki fungsi sosial yaitu untuk menciptakan jarak dengan mitra tuturnya agar dirinya tidak diganggu.



Setting                       : di luar perpustakaan.
Deskripsi Suasana    : Cinta hendak mewawancarai pemenang lomba menulis puisi.

Cinta dan Rangga keluar ruangan.
1.    Cinta                     : Ngapain di luar? Di sini aja deh.
2.    Rangga                 : Ya udah deh, cepetan. Mau ngomong apaan?
3.    Cinta                     : Mading mau mewawancara elo.
4.    Rangga                 : Buat apa?
5.    Cinta                     : Kita perlu profil elo sebagai pemenang lomba puisi taun ini.
6.    Rangga                 : Tapi saya kan sudah bilang, saya itu nggak pernah ikutan lomba puisi.
7.    Cinta                     :  Ya, terserah elo deh. Tapi, menurut jurinya elo yang menang.
8.    Rangga                 :  Ya kalau gitu wawancara dewan jurinya.
9.    Cinta                     :  Ha? Maksud elo?
10. Rangga                 :  Ya, jelas kan kata-kata gue!
11. Cinta                     :  Jadi elo nggak mau di wawancara nih?
12. Rangga                 :  Nggak!



Analisis
Rangga menggunakan diglosia ragam bahasa baku (Ragam H) hanya untuk kata ganti bagi diri sendiri dan kata ganti untuk mitra tutur, yaitu dengan sapaan ‘saya’ dan ‘kamu’ seperti pada tuturan (6) ‘Tapi saya kan sudah bilang, saya itu nggak pernah ikutan lomba puisi’. Berbeda dengan Cinta yang menggunakan kata ganti ‘gue’ dan ‘loe’ untuk menyapa dirinya dan mitra tuturnya. Cinta sengaja menggunakan ragam tidak baku (Ragam L) karena dia ingin mengajak Rangga untuk lebih komunikatif dan menjalin kedekatan sebagai teman sebaya.


Setting                       : di sekolahan
Deskripsi Suasana   : Rangga kehilangan buku “Aku” Kusumanjaya.

1.    Krebo                  : Men, loe nyari apaan loe men?
2.    Rangga               : Nyari buku, judulnya “Aku.” Lihat nggak?
3.    Krebo                  : Gue sih ngertinya komik.

Analisis
Pada tuturan (1) yang diucapkan Krebo ‘Men, loe nyari apaan loe men?’ merupakan tuturan yang mengandung campur kode antara bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yakni dengan menggunakan diksi ‘Men’ untuk menyebut rekan laki-lakinya. Sapaan itu memiliki fungsi sosial untuk menimbulkan keakraban dan kesan sebagai anak yang dianggap “gaul”.


Setting                       : di kantin.
Deskripsi Suasana  : membicarakan keterlembatan Cinta.

1.    Maura                 :  Loe telat amat sih hari ini?
2.    Cinta                    :  Hai girl?
3.    Maura                 :  Kagak mau on time. Kenapa sih akhir-akhir ini telat melulu?
4.    Karmen              :  Tau loe. Predikat bangun siang siang kan punya gue, Ta?
5.    Maura                 :  Jangan berebut gitu dong. Ketawa sih elo, Ta. Apaan?
6.    Cinta                    :  Marah ya, predikatnya diambil? Nggak tau gue akhir-akhir ini. Gue rada-rada nggak bisa tidur gitu, tau nggak sih loe


Analisis
Cinta melakukan tuturan dengan menggunakan campur kode dengan bahasa Inggris ketika menyapa teman-teman perempuannya yaitu (2) ‘Hai girl?’, tuturan ini memiliki fungsi sosial yaitu agar ia memiliki kedekatan dengan teman-temannya. Begitu juga yang terjadi pada Maura, ia juga melakukan campur kode, yakni bahasa betawi dan bahasa Inggris (3) ‘Kagak mau on time. Kenapa sih akhir-akhir ini telat melulu?’. Maura menggunakan diksi dari bahasa Betawi yaitu ‘kagak’ yang berarti ‘tidak’ dan diksi dari bahasa Inggris yaitu ‘on time’ yang berarti ‘tepat waktu’. Campur kode yang dilakukan Mauren dapat berupa kebiasaan menggunakan kata dalam bahasa asing yaitu on time yang memang sudah lazim digunakan untuk menyebut kata ‘tepat waktu’. Selain itu, diksi ‘kagak’ yang merupakan bahasa Betawi merupakan campur kode yang dilakukan karena terpengaruh oleh keadaan lingkungan sekitar yang sebagian berbahasa Betawi, sebab setting tuturan itu berada di Jakarta.

Psikolinguistik: Spectogram, Bahasa Ibu dan Bahasa sang Ibu, MLU, Teori Sapir Wholf dan Humboldt, Teori Eric Lenneberg vs Krahsen, Memori, dan Pentingnya Menghafal


Spectogram
Menurut Dardjowidjojo (2005: 30), dari segi ilmu pengetahuan, kajian dan penyelidikan mengenai bagaimana manusia mempersepsi ujaran dapat dikatakan masih baru. Meskipun Willis (1829) dan Helmholtz (1859) sudah mempelajari ciri-ciri fisik bunyi, penyelidikan mengenai bagaimana kita mempersepsi ujaran baru bermula menjelang Perang Dunia II (Gleason dan Ratner 1998: 109).
Perkembangan penyelidikan dalam bidang ini dimulai dengan adanya kemajuan dalam bidang teknologi, terutama dengan terciptanya alat telepon. Dari tahun 1936-39 Dudly yang bekerja di Bell Telephone Laboratory, Amerika, memperbaiki mesin yang dinamakan vocoder. Pada mulanya, kegunaan mesin ini adalah untuk menyampaikan sinyal melalui kabel telepon jarak jauh. Akan tetapi, kualitasnya sebagai alat komunikasi tidak cukup baik.
Pada tahun 1940-an perusahaan telepon ini memperkenalkan spektograf, yaitu alat untuk merekam suara dalam bentuk garis-garis tebal-tipis dan panjang-pendek yang dinamakan spektogram. Penggunaannya masih sangat terbatas pada kebutuhan militer dan komersial. Kualitas bunyinya semakin lama semakin baik dan peralatan untuk kajian bunyi juga menjadi semakin canggih. Kini teknologi sudah dapat mengetahui dengan tepat siapa pembicara dalam sesuatu rekaman.
Pada perkembangannya saat ini spektogram sangat efektif dipakai untuk belajar bahasa asing. Spektogram digunakan oleh para pembelajar bahasa asing yang ingin mengatakan tuturan sesuai dengan penutur asli. Para pembelajar bahasa asing bisa mengetahui nada, intonasi, dan penekatan sebuah ucapan penutur asli berdasarkan tebal tipis dan panjang pendeknya garis yang terdapat pada spektograf.

Bahasa Ibu Vs Bahasa Sang Ibu
            Banyak orang salah kaprah dalam menggunakan konsep tentang bahasa ibu, malah boleh dikatakan bahwa di antara kalangan mahasiswa sendiri konsep tentang bahasa ibu sering dicampuradukan dengan konsep tentang bahasa sang ibu. Berbicara tentang bahasa ibu sebetulnya  mengandung pengertian bahwa bahasa itu pertama-tama digunakan anak dalam komunikasi setiap hari entah itu di rumah maupun dalam lingkungan pergaulannya. Pemerolehan bahasa tidak serta merta membuat anak menguasai bahasa. Setiap bahasa yang diajarkan kepada anak menjadi sangat kuat salah satunya, dipengaruhi juga oleh lingkungan di sekitar yang memaksa sang anak untuk menggunakan bahasa tersebut. Oleh karena itu bahasa ibu tidak harus sama disebut sebagai bahasa sang ibu. Bahasa ibu adalah bahasa pertama yang dikuasai anak dalam penggunaannya sehari-hari di dalam lingkungannya untuk menyampaikan pikiran, perasaan dan segala kebutuhannya. Berbeda dengan bahasa sang ibu, ia adalah bahasa yang sering digunakan ibu dalam komunikasi dengan anak tersebut, seperti meninabobokannya, memanjakannya, dan menyuapinya makan.  Bahasa sang ibu mempunyai ciri-ciri khusus : (a) kalimatnya umumnya pendek-pendek, (b) nada suaranya biasanya tinggi, (c) intonasinya agak berlebihan, (d) laju ujaran agak lambat, (e) banyak redunsi (pengulangan), dan (f) banyak memakai kata sapaan. Namun ciri-ciri tersebut semakin berkurang sesuai dengan perkembangan anak.
Terhadap konsep yang sudah dipaparkan di atas, simpulan yang didapat bahwa bahasa ibu tidak otomatis adalah bahasa daerah. Dalam konteks Indonesia, yang memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa nasional, bahasa indonesia bisa saja menjadi bahasa ibu atau bahasa pertama (B1). Ada pernyataan yang juga salah tentang konsep bahasa pertama dan kedua. Mereka menyebut bahasa daerah sama dengan bahasa pertama dan bahasa indonesia adalah bahasa kedua. Hal ini tentu saja tidak benar, sebab ada kejadian anak yang dilahirkan dari orang tua yang berasal dari daerah yang berbeda lantas hidup di kota yang terdiri dari  orang-orang yang memiliki latar belakang daerah yang sangat heterogen? Kembali kepada konsep yang  dibangun, bahwa bahasa ibu adalah bahasa pertama yang digunakan anak dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan keluarga dan lingkungan bermainnya, maka sudah sangat pasti bahwa bahasa indonesia adalah bahasa pertama atau bahasa ibu sang anak.
Terlepas dalam pemerolehan bahasa, sang anak mengenal bahasa sang ibu atau bahasa sang bapak, itu tidak sertamerta membuat ia menguasai bahasa itu sebab hakikat penguasaan bahasa, mengandaikan bahasa itu dipakai atau digunakan dalam komunikasi dan interaksi dan hakikat bahasa pertama adalah seberapa besar stimulus yang diberikan lingkungan terhadap anak dalam berkomunikasi. Jadi sekalipun ia mengenal bahasa sang ibu atau bahasa sang ayah, belum tentu ia menguasai keduanya sebab  ia akan lebih cenderung menggunakan bahasa yang selalu ia gunakan dalam berkomunikasi dengan teman-teman sebaya dan teman-teman bermainnya. Oleh karena itu sudah saatnya kita bisa membedakan mana sebenarnya yang disebut sebagai bahasa ibu (bahasa pertama) dan mana yang menjadi bahasa sang ibu serta mampu menegnal konsep yang sesungguhnya tentang bahasa pertama dan kedua sehingga kita tidak salah kaprah lantas serta merta  mengatakan bahwa bahasa daerah otomatis adalah bahasa ibu atau bahasa pertama.

Panjang Rata-Rata Ujaran
Periode perkembangan ditandai dengan peningkatan panjang usia rata-rata ucapan, yang diukur dalam  morfem. Panjang rata-rata ucapan, mean length of utterance (MLU) adalah alat prediksi kompleksitas bahasa pada anak. MLU sangat berhubungan dengan usia dan merupakan prediktor yang baik untuk perkembangan bahasa.
Cara menghitung ujaran anak adalah dengan mengambil sampel ujaran dan menghitung jumlah morfem (terikat dan bebas). Cara menghitung panjang ujaran anak adalah: (1) ambil sampel beberapa ujaran, (2) hitung jumlah morfemnya, dan (3) bagilah jumlah morfem dengan jumlah ujaran. Misalnya, terdapat sampel 100 ujaran, seandainya setelah dihitung dari 100 ujaran tersebut ada 253 morfem, maka MLU adalah 253:100 = 2.5. Rambu-rambu yang dipakai adalah, misalnya bentuk kompon (kereta api), verba tak teratur (drank), dan jamak tidak teratur (children) dianggap satu morfem.
Terdapat  korelasi yang tinggi antara MLU dan usia. MLU akan meningkat dengan bertambahnya usia karena dua alasan. Pertama, kalimat menjadi lebih panjang diduga karena kapasitas memori kerja anak memungkinkan anak untuk merencanakan dan melaksanakan kalimat panjang. Kedua, anak sudah memperoleh lebih banyak morfem terikat dan fungsi kata-kata.
MLU adalah rata-rata yang dihitung selama diujarkannya  kalimat yang panjang dan bervariasi. Oleh Brown dalam Darjowidjojo (2005: 241), MLU ini dipakai untuk menentukan tahap pemerolehan bahasa. Pada tahap 1, MLU antara 1.0-2.0, sekitar umur 12-26 bulan; pada tahap II, MLU antara 2.0-2.5, sekitar umur 27-30 bulan, dan seterusnya. Misalnya seorang anak dengan MLU 2 akan memiliki kalimat satu kata, kalimat dua kata, kalimat tiga kata dan seterusnya sampai tahap kalimat lengkap dengan strukturnya serta  banyak kata dalam beberapa kalimat yang panjang.

Teori Sapir Whorf dan Humboldt
Menurut Chaer (2009:51), berbahasa adalah penyampaian pikiran atau perasaaan dari orang yang berbicara mengenai masalah yang dihadapi dalam kehidupan budayanya. Jadi, kita lihat berbahasa, berpikir, dan berbudaya adalah tiga hal atau tiga kegiatan yang saling berkaitan dalam kehidupan manusia.
Wilhelm Von Humboldt, sarjana jerman abad ke-19, menekankan adanya ketergantungan pemikir manusia pada bahasa. Maksudnya, pandangan hidup dan budaya masyarakat ditentukan oleh bahasa masyarakat itu sendiri. Anggota-anggota masyarakat itu tidak dapat menyimpang lagi dari garis-garis yang telah ditentukan oleh bahasanya itu. Kalau salah seorang dari anggota masyarakat ini ingin mengubah pandangan hidupnya, maka dia harus mempelajari dulu satu bahasa lain. Maka dengan demikian dia akan menganut cara berpikir (dan juga budaya) masyarakat bahasa lain. Von Humbolt berpendapat bahwa substansi bahasa itu terdiri dari dua bagian. Bagian pertama berupa bunyi-bunyi, dan bagian lainnya berupa pikiran-pikiran yang belum terbentuk. Bunyi-bunyi dibentuk oleh lautform, dan pikiran-pikiran dibentuk oleh ideeform atau innereform. Jadi, bahasa menurut Von Humboldt merupakan sintesis dari bunyi (lautform) dan pikiran (ideeform).
Dari keterangan itu bisa disimpulkan bahwa bunyi bahasa merupakan bentuk-luar, sedangkan pikiran adalah bentuk-dalam. Bentuk-luar bahasa itulah yang kita dengar, sedangkan bentuk dalam-bahasa berada di dalam otak. Kedua bentuk inilah yang ’’membelenggu’’ manusia, dan menentukan cara berpikirnya. Dengan kata lain, Von Humboldt berpendapat bahwa struktur suatu bahasa menyatakan kehidupan dalam( otak,pemikir) penutur bahasa itu
Edward Saphir (1884-1939) linguis Amerika memiliki pendapat yang hampir sama dengan Von Humboldt. Sapir mengatakan bahwa manusia hidup di dunia ini di bawah ’’belas kasih’’ bahasanya yang telah menjadi alat pengantar dalam kehidupannya bermasyarakat. Menurut sapir, telah menjadi fakta bahwa kehidupan suatu masyarakat sebagian ’’didirikan’’ diatas tabiat-tabiat dan sifat-sifat bahasa itu. Karena itulah, tidak ada dua buah bahasa yang sama sehingga dapat dianggap mewakili satu masyarakat yang sama.
Benjamin Lee Whorf (1897-1941), murid sapir, menolak pandangan klasik mengenai hubungan bahasa dan berpikir yang mengatakan bahwa bahasa dan berpikir merupakan dua hal yang berdiri sendiri-sendiri.
Setelah meneliti bahasa hopi, salah satu bahasa Indian di California Amerika Serikat, dengan mendalam, whorf mengajukan satu hipotesis yang lazim disebut hipotesis Whorf (atau juga hipotesis Sapir-Whorf) mengenai relativitas bahasa. Menurut hipotesis itu, bahasa-bahasa yang berbeda’’membedah’’ alam ini dengan cara yang berbeda, sehingga terciptalah satu relativitas sistem-sistem konsep yang tergantung pada bahasa-bahasa yang beragam itu.
Pengaruh bahasa terhadap pikiran dapat terjadi melalui habituasi dan melalui aspek formal bahasa, misalnya grammar dan leksikon. Whorf mengatakan “grammatical and lexical resources of individual languages heavily constrain the conceptual representations available to their speakers” (Grammar dan leksikon dalam sebuah bahasa menjadi penentu representasi konseptual yang ada dalam pengguna bahasa tersebut). Selain habituasi dan aspek formal bahasa, salah satu aspek yang dominan dalam konsep Sapir dan Whorf adalah masalah bahasa mempengaruhi kategorisasi dalam persepsi manusia yang akan menjadi premis dalam berpikir.
Berdasarkan hipotesis Sapir-Whorf itu dapatlah dikatakan bahwa hidup dan pandangan hidup bangsa-bangsa di Asia Tenggara (Indonesia, Malaysia, Filipina, dan lain-lain) adalah sama karena bahasa-bahasa mereka mempunyai struktur yang sama. Sedangkan hidup dan pandangan hidup bangsa-bangsa lain seperti Cina, Jepang, Amerika, Eropa, Afrika, dan lain-lain adalah berlainan karena struktur bahasa mereka berlainan. Untuk memperjelas hal ini Whorf membandingkan kebudayaan Hopi dan kebudayaan Eropa. Kebudayaan Hopi dioraganisasi berdasarkan peristiwa-peristiwa (event), sedangkan kebudayaan Eropa diorganisasi berdasarkan ruang (space) dan waktu (time). Menurut kebudayaan Hopi kalau satu bibit ditanam maka bibit itu akan tumbuh. Jarak waktu yang diperlukan antara masa menanam dan tumbuhnya bibit tidaklah penting. Hal yang penting adalah peristiwa menanam dan peristiwa tumbuhnya bibit itu. Sedangkan bagi kebudayaan Eropa jangka waktu itulah yang penting. Menurut Whorf, inilah bukti bahwa bahasa mereka telah menggariskan realitas hidup dengan cara-cara yang berlainan.
Untuk menunjukkan bahwa bahasa menuntun jalan pikiran manusia, Whorf menunjukkan contoh lain. Kalimat see that wave dalam bahasa Inggris mempunyai pola yang sama dengan kalimat see that house. Dalam see that house kita memang bisa melihat sebuah rumah, tetapi dalam kalimat see that wave menurut Whorf belum ada seorang pun yang melihat satu ombak. Jadi, di sini kita seolah-olah melihat satu ombak karena bahasa telah menggambarkan begitu kepada kita. ini adalah satu kepalsuan fakta yang disuguhkan oleh satu organisasi hidup seperti ini; dan kita tidak sadar bahwa pandangan hidup kita telah dikungkung oleh ikatan-ikatan yang sebenarnya dapat ditanggalkan.

Teori Eric Lenneberg vs Krahsen
Anak akan lebih cepat menguasai bahasa jika ia memperoleh bahasa dalam masa emas atau periode ideal (critical age) yaitu usia 6-15 tahun. Pada teori lain diasumsikan bahwa usia kritis tersebut berkisar 0-6 tahun, namun pada intinya batasan periode ideal yang dimaksud adalah prapubertas. Menurut Lanneberg (dalam Subyakto, 1992) pada masa emas otak manusia masih sangat elastis sehingga memungkinkan seorang anak memperoleh bahasa pertama dengan mudah dan cepat. Adapun pada usia pubertas telah dicapai kematangan kognitif pada saat selesainya fungsi-fungsi otak tertentu, khususnya fungsi verbal yang menjadi mantap di bagian otak sebelah kiri. Hal inilah yang disebut lateralisasi. Masa kritislah yang bertanggung jawab atas lateralisasi yang membuat proses pemerolehan bahasa secara alamiah akan berkurang hingga akhirnya hilang sama sekali.
Lenneberg (1967) mengatakan bahwa lateralisasi merupakan proses lambat yang mulai dialami anak sekitar dua tahun sampai anak memasuki usia pubertas. Pada masa-masa ini, anak-anak akan lebih mudah mempelajari bahasa. Periode tersebut sering dikenal sebagai critical period, yakni suatu periode biologis yang diprogram untuk mengakhiri masa kemampuan bahasa.
Lenneberg (1967) mengatakan bahwa lateralisasi itu sudah lengkap sekitar masa pubertas. Sedangkan peneliti lain mengatakan bahwa hal itu terjadi pada usia lebih awal. Krahsen (1970) mengatakan bahwa perkembangan lateralisasi itu sudah punah pada usia lima tahun. Sesudah masa adolesen, manusia yang memperoleh bahasa harus melalui perjuangan yang keras. Hal itu disebabkan otak manusia kehilangan plastisitasnya untuk belajar bahasa. Masa kritis sering dikaitkan dengan lateralisasi bahasa. Pada masa kritis, sedikit demi sedikit  belahan otak sebelah kanan dan sebelah kiri memfungsikan saraf otaknya dengan sangat baik, termasuk dalam kemampuan berbahasa. Otak memiliki tingkat kematangan untuk mengoordinasi berates otot kecil yang mengendalikan artikulasi ujaran.

Memori
Pembagian jenis ingatan yang paling umum dibedakan menjadi tiga, yakni ingatan sensorial, ingatan jangka pendek, dan ingatan jangka panjang (Suudi, 2011:67). Menurut Winfred (2009: 284), perbedaan jenis ingatan yang bergantung berapa lama berlangsungnya ingatan ini tentu membuat kita membayangkan ada tiga tempat penyimpanan berbeda yang berlokasi di tempat yang berbeda, namun tidak perlu membayangkan seperti itu. Ketiga tempat penyimpanan itu adalah variabel-variabel perantara dan penerimaan kita bergantung pada apakah kita bisa menggunakannya untuk memprediksi hukum memori, bukan bergantung pada di mana letak semua itu.
Menurut Winfred (2009:284), ingatan sensorial mengandung pengertian bahwa semua informasi yang tiba melalui indera, diregistrasi atau dicatat terlebih dahulu. Beberapa sumber mengatakan bahwa apa yang ditangkap oleh ingatan sensorial tidak hanya informasi visual, tetapi yang lewat keempat indera lainnya juga, seperti indera pendengaran, indera peraba, indera rasa, dan indera cium. Ingatan sensorial hanya mampu menahan informasi selama beberapa mili detik. Ingatan sensorial pada prinsipnya adalah kesadaran bahwa salah satu indera telah menerima sebuah informasi. Buktinya sering kita lihat pada kehidupan sehari-hari. Ketika kita melihat ruangan kelas kita tahu bahwa di sana ada meja dan kursi, tapi kita tidak ingat sama sekali lukisan apa yang dipajang di kelas itu atau jumlah meja dan kursi yang ada di sana. akan tetapi yang jelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh memori sensorial ini merupakan kegiatan menangkap masukan dengan indera.
Ingatan sensorial menyimpan informasi dalam waktu yang amat singkat, tempat penyimpanan kedua menyimpan informasi dengan lebih lama, ini disebut ingatan jangka pendek. Contoh paling umum dari informasi yang tersimpan dalam jangka pendek adalah nomor telepon yang baru kita lihat di buku telepon lalu sengaja kita ingat sebentar untuk kita telepon. Informasi tersebut tidak diingat secara permanen, dalam kenyataannya informasi tersebut sering terlupakan. Namun, disbanding ingatan sensorial, hal itu tersimpan cukup lama.
Ingatan jangka panjang memiliki kapasitas yang tidak terbatas dan tidak ada hal yang hilang darinya. Bila kita melupakan sesuatu yang pernah ada di dalam wadah jangka panjang, sebabnya adalah karena kita tidakbisa menemukannya lagi, namun hal itu masih ada di sana, tersedia untuk ditemukan jika kita bisa memilih strategi pencarian yang tepat untuk memanggilnya kembali.
Bila sebuah stimuli/informasi masuk ke ingatan sensorial, tanpa mendapat perhatian khusus, akan terjadi hilangnya informasi tadi, atau dalam kehidupan sehari-hari disebut lupa. Sama halnya bila informasi yang sudah masuk ke ingatan jangka pendek tidak diulang-ulang maka informasi akan hilang. Yang dimaksud dengan diulang, tidak harus benar-benar melakukan hafalan. Pengulangan bisa saja terjadi tanpa disengaja, misalnya suatu informasi sering digunakan kembali. Awalnya pasti informasi itu masih hilang timbul, tapi karena sering dipanggil kembali, dia akan menancap secara lebih kuat di ingatan jangka pendek.
Dari uraian tersebut, didapat bahwa ciri-ciri ingatan jangka panjang adalah : (1) wadah utama informasi, (2) kapasitasnya dapat dikatakan tak terbatas, (3) kurun waktu bertahannya informasi relatif jauh lebih lama daripada ingatan jangka pendek, bergantung dari beberapa kondisi seperti pengulangan dan mendapat perlakuan medalam yaitu dengan menyimpan informasi secara sistematis.

Pentingnya Hafalan dalam Belajar
Mengingat merupakan kemampuan memanggil kembali yang telah lalu, yang mencakup sangat banyak hal, yaitu semua informasi yang diterima melalui pancaindera yang telah melalui proses hingga masuk ke ingatan jangka panjang. Namun, mengingat tidak semata-mata memanggil kembali informasi tetapi merupakan proses klasisfikasi dan juga pengorganisasian informasi yang ada pada ingatan jangka panjang.
Ingatan dan belajar memiliki hubungan timbale balik. Ingatan berperan penting karena berfungsi menyimpan dan memanggil kembali (mengingat) semua informasi yang ditangkap. Belajar memerlukan informasi yang telah ditangkap. Belajar memerlukan informasi yang yang telah tersimpan di ingatan karena dalam belajar, kita menghubungkan sesuatu yang telah kita pelajari dengan informasi baru. Belajar tidak sekadar mengingat tetapi juga membuat kerangka berpikir dalam melakukan asosiasi-asosiasi tadi. Makin luas jaringan informasi yang dimiliki seseorang, makin mudah orang mengaitkan informasi baru yang sudah ada. Ketika seorang pembelajar sudah hafal (melakukan pengulangan sampai masuk pada ingatan jangka panjang) irregular verb dan paham konsep past tense maka ia akan mudah membuat kalimat bentuk lampau. Artinya, dengan berbekal informasi jangka panjang, orang menjadi tahu sesuatu yang baru.


Daftar Pustaka
Chaer, Abdul. 2009. Psikolinguistik: Kajian Teoretik. Jakarta: Rineka Cipta.
Dardjowidjojo, Soenjono. 2005. Psikolinguistik Pengantar Pemahaman Bahasa Manusia. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.
Hill, Winfred F. 2009. Theoris of Learning (Terj. M. Khosim). Bandung: Nusa Media.
Subyakto-Nababan, Sri Utari. 1992. Psikolinguistik: Suatu Pengantar. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Suudi, Astini. 2011. Pengantar Psikolinguistik bagi Pembelajar Bahasa Perancis. Semarang: Widya Karya.