1.
Pengertian
Klausa
Klausa
adalah satuan gramatikal yang memiliki tataran di atas frasa dan di bawah
kalimat, berupa kelompok kata yang sekurang-kurangnyaterdiri atas subjek dan
predikat, dan berpotensi untuk menjadi kalimat (Kiridalaksana, 1993:110).
Dikatakan mempunyai potensi untuk menjadi kalimat karena meskipun bukan
kalimat, dalam banyak hal klausa tidak berbeda dengan kalimat, kecuali dalam
hal belum adanya intonasi akhir atau tanda baca yang menjadi ciri kalimat.
Dalam
konstruksinya yang terdiri atas S dan P klausa dapat disertai dengan O, Pel,
dan Ket, ataupun tidak. Dalam hal ini, unsur inti klausa adalah S dan P.
tetapi, dalam praktiknya unsur S sering dihilangkan. Misalnya dalam kalimat
majemuk (atau lebih tepatnya kalimat plural) dan dalam kalimat yang merupakan jawaban.
(Ramlan 1987:89). Misalnya :
(1) Bersama
dengan istrinya, Bapak Soleh datang membawa oleh-oleh.
Kalimat
(1) terdiri atas tiga klausa, yaitu klausa (a) bersama dengan istrinya, klausa (b) Bapak Soleh datang, dan klausa (c) membawa oleh-oleh. Klausa (a) terdiri atas unsur P, diikuti Pel,
klausa (b) terdiri atas S dan P, dan klausa (c) terdiri atas P diikuti O.
Akibat penggabungan ketiga klausa tersebut, S pada klausa (a) dan (c)
dilesapkan.
2.
Ciri-ciri
Klausa
Adapun
ciri-ciri klausa adalah sebagai berikut:
(1) dalam klausa terdapat satu predikat, tidak lebih dan tidak kurang; (2)
klausa dapat menjadi kalimat jika kepadanya dikenai intonasi final; (3) dalam
kalimat plural, klausa merupakan bagian dari kalimat; (4) klausa dapat
diperluas dengan menambahkan atribut fungsi-fungsi yang belum terdapat dalam
klausa tersebut; selain dengan penambahan konstituen atribut pada salah satu
atau setiap fungsi sintaktis yang ada.
3.
Jenis-jenis
Klausa
Klausa
dapat diklasifikasikan berdasarkan empat hal, yaitu (1) kelengkapan unsur internalnya:
klausa lengkap dan klausa tak lengkap, (2) ada–tidaknya kata yang menegatifkan
P: klausa negative dan klausa positif, (3) kategori primer predikatnya: klausa
verbal dan klausa nonverbal, (4) dan kemungkinan kemandiriannya untuk menjadi
sebuah kalimat: klausa mandiri, klausa tergabung.
a.
Klausa
Lengkap dan Klausa Tak Lengkap
Berdasarkan
kelengkapan unsur internalnya, klausa dibedakan menjadi dua yaitu, klausa
lengkap dan klausa tak lengkap. Klausa lengkap ialah klausa yang memiliki unsur
internal lengkap, yaitu S dan P. Klausa lengkap ini berdasarkan struktur
internalnya, dibedakan lagi menjadi dua yaitu klausa susun biasa dan klausa
lengkap susun balik.
Klausa
lengkap susun biasa ialah klausa lengkap yang S-nya terletak di depan P. adapun
klausa lengkap susun balik atau klausa
lengkap inversi ialah klausa lengkap yang S-nya berada di belakang P,
misalnya :
(2) Tulisan
Hendi sangat berbobot.
Klausa
(2) disebut klausa lengkap susun biasa karena S-nya yaitu tulisan Hendi berada di depan P, sangat berbobot.
Klausa
tak lenngkap atau dalam istilah Verhaar (1999:279) klausa buntung merupakan klausa yang unsure internalnya tidak
lengkap karena di dalamnya tidak terdapat unsur S dan hanya terdapat unsur P,
baik disertai maupun tidak disertai unsur P, Pel, dan Ket. Misalnya :
(3) terpaksa
berhenti bekerja di perusahaan itu
Klausa
(3) bisa berubah menjadi klausa lengkap jika di sebelah kirinya ditambah S,
misalnya ditambah frasa istri saya sehingga
menjadi (3) Istri saya terpaksa berhenti
bekerja di perusahaan itu.
b.
Klausa
Negatif dan Klausa Positif
Berdasarkan
ada tidaknya kata negatif pada P, klausa dapat dibagi menjadi dua golongan,
yaitu klausa negatif dan klausa positif. Klausa negatif ialah klausa yang di
dalamnya terdapat kata negative, yang menegasikan P.menurut Ramlan (1987: 137),
yang termasuk kata negatif, yang menegasikan P ialah tidak, tak, tiada, bukan, dan belum. Berikut ini adalah contoh
klausa negative :
(4) Deni
tidak mengurus kenaikan pangkatnya.
Klausa
(4) merupakan klausa negatif karena terdapat kata tidak yang menegasikan mengurus.
c.
KLausa
Verbal dan Klausa Nonverbal
Berdasarkan
kategori primer kata atau frasa yang menduduki fungsi P pada konstruksinya,
klausa dibedakan atas klausa verbal dan klausa nonverbal. Klausa verbal ialah
klausa yang P-nya terdiri atas kata atau frasa golongan V. dilihat dari
golongan verbanya klausa verbal dibagi lagi menjadi klausa verbal intransitif
dan klausa verbal transitif. Klausa verbal transitif ialah klausa yang
mengandung verba transitif, dan klausa verbal intransitif ialah klausa yang
mengandung verba intransitif.
Contoh
klausa verbal intransitif ialah sebagai berikut :
(5) Taufik
Hidayat tampil tidak maksimal di Jepang.
(6) Pengidap
AIDS bertambah.
Klausa
verbal transitif, dilihat dari wujud ketransitifan P-nya dapat dibedakan
menjadi (1) klausa aktif, (2) klausa pasif, (3) klausa reflektif, dan (4)
klausa resiprokal (Ramlan, 1987: 145-149). Klausa aktif ialah klausa yang P-nya
berupa verba transitif aktif. Klausa pasif ialah klausa yang P-nya berupa verba
transitif pasif. Klausa reflektif ialah klausa yang P-nya berupa verba
transitif reflektif, yaitu verba yang menyatakan “perbuatan’ yang mengenai
‘pelaku’ perbuatan itu sendiri. Pada
umumnya verba itu berprefiks meng- yang
diikuti kata diri. Adapun klausa
resiprokal adalah klausa yang P-nya berupa verba transitif resiprokal, yaitu
verba yang menyatakan kesalingan.
Klausa
nonverbal ialah klausa yang berpredikat selain verba. Klausa nonverbal masih
bisa dibedakan lagi menjadi (1) klausa nominal, (2) klausa adjektival, (3)
klausa preposisional, (4) klausa numeral, dan (5) klausa adverbial. Contoh:
(7) Yang
kita bela kebenaran
(8) Budi
pekertinya mulia
(9) Aku
bagai nelayan yang kehilangan arah
(10)
Yang dikorupsi 300 juta rupiah
(11)
Kedatangannya kemarin sore
d.
Klausa
Mandiri dan Klausa Tergabung
Klausa
mandiri merupakan klausa yang kehadirannya dapat berdiri sendiri. Klausa
mandiri berpotensi untuk menjadi kalimat tunggal. Misalnya :
(12)
Merokok dapat menyebabkan kanker
Klausa
tergabung
a)
Klausa
Mandiri
Klausa mandiri atau klausa bebas
merupakan klausa yan kehadirannya dapat berdiri sendiri. Klausa mandiri
berpotensi untuk menjadi kalimat tunggal. Misalnya:
- Merokok
dapat menyebabkan kanker
- Nirina
sedang belajar
b)
Klausa
Tergabung
Klausa tergabung atau klausa
terikat adalah klausa yang kehadirannya untuk menjadi sebuah kalimat plural
tergabung dengan klausa lainnya. Dalam kalimat plural, klausa tergabung dapat
berupa klausa koordinatif, atau klausa subordinatif. Contoh:
(1)
Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan
kehamilan dan janin.
(2a)
Nirina sedang belajar ketika terjadi gempa itu.
(2b) Karena baru pulang sesudah
tugasnya selesai, Sri tidak dapat menghadiri rapat.
Jika dicermati, konstruksi (1)
berbeda dengan konstruksi (2). Dalam konatruksi (1) terdapat klausa-klausa
tergabung secara koordinatif, sedangkan dalam konstruksi (2) terdapat
klausa-klausa tergabung secara subordinatif.
Klausa Koordinatif
Klausa koordinatif dapat dijumpai
dalam kalimat plural atau majemuk setara. Dalam kalimat plural atau majemuk
setara, semua klausanya berupa klausa koordinatif. Klausa tersebut dinamakan
klausa koordinatif karena secara gramatik dihubungka secara koordinatif oleh
penghubung-penghubung koordinatif dan,
atau, tetapi, lagi pula, lalu, namun, sebaliknya, malahan, dan lain-lain.
Klausa koordinatif terdiri atas (1)
koordinasi netral, (2) koordinasi kontrastif, (3) koordinasi alternatif, (4)
koordinasi konsekutif, yang berturut-turut dapat dilihat dalam contoh-contoh
kalimat berikut.
(1) Saya menulis artikel itu,
menyunting, dan mengirimkannya ke
media massa
(2) Mencari ilmu itu sulit, tetapi mengamalkannyajauh lebih sulit
(3) Saudara mau bekerja atau melanjutkan studi ke jenjang S-2?
(3) Harga sepeda motor itu relative
mahal, jadi perlu diangsur.
Klausa Subordinatif
Klausa subordinatif dapat dijumpai
dalam kalimat plural bertingkat. Jadi, dalam kalimat plural bertingkat selain
terdapat klausa atasan yang biasa dikenal dengan klausa induk, Klausa inti, atau
klausa matriks terdapat pula klausa bawahan atau klausa sematan atau klausa
subordinatif. Klausa bawahan dapat dibedakan lagi menjadi klausa berbatasan dan
klausa terkandung.
Klausa
berbatasan, merupakan klausa bawahan yang tidak
wajib hadir dalam kalimat plural. Klausa berbatasan dapat dibedakan menjadi
enam tipe yaitu klausa-klausa berbatasan:
(1) final, contoh
Irfan rajin
mengaji agar tidak menyesal dalam
kehidupan setelah mati.
(2) kausal, contoh
Rombogan
Suciwati merasa kecewa karena tidak
diperkenankan menjenguk Presiden Soeharto
(3) kondisional, contoh
Jika
diundang, ia mau datang.
(4) konsekutif, contoh
Pendapatannya
kecil, sehingga sampai sekarang belum
mampu membeli mobil.
(5) konsesif, contoh
Orang itu tetap
rendah hati meskipun telah menyandang
banyak prestasi.
(6) temporal, contoh
Rui
Costa, playmaker asal Portugal datang
ke La Viola setelah tiga musim memperkuat
Benfica.
Dalam contoh-contoh tersebut,
klausa yang dimulai dengan konjungsi subordinatif seperti agar, karena, jika, sehingga, meskipun, dan setelah-lah yang berturut-turut dinamakan sebagai klausa
berbatasan.
Klausa
terkandung, merupakan klausa bawahan yang
kehadirannya bersifat wajib. Berdasarkan fungsinya dalam kalimat plural bertingkat,
klausa terkandung dapat dikelompokkan menjadi klausa pewatas atau klausa
modifikasi dan klausa pemerlengkap.
§ Klausa
pewatas
Klausa pewatas atau klausa
pewatasan ialah klausa subordinatif yang kehadirannya berfungsi mewatasi atau
mempertegas makna kata atau frasa yang diikutinya. Contohnya ialah beberapa
klausa dari sejumlah klausa dalam kalimat plural berikut:
- Sifat-sifat
yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan
tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar.
- Rombongan
Suciwati tidak diperkenankan menjenguk mantan presiden Soeharto yang sedang
berbaring di Rumah Sakit Pusat Pertamina Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
§ Klausa
Pemerlengkap
Klausa pemerlengkap atau klausa
pemerlengkapan merupakan klausa yang berfungsi melengkapi (atau menerangkan
spesifikasi hubungan yang terkandung dalam) verba matriks. Klausa pemerlengkap
dibedakan lagi menjadi: (1) klausa pemerlengkap preposisional, (2) klausa
pemerlengkap eventif, (3) klausa pemerlengkap perbuatan.
Klausa pemerlengkap dikatakan
bersifat preposisional karena klausa tersebut biasanya berpenanda kata bahwa yang menyatakan suatu proposisi.
Contoh:
- Dokter
berkata, “ASI sangat baik untuk anak.”
Dokter berkata bahwa ASI sangat baik untuk
anak.
- Berita
bahwa mahasiswa Unnes juara I dalam LKTIM
bidang sosial, tingkat wilayah B, pada tanggal 22-23 Mei 2006 menjadi
sorotan media kampus.
Klausa eventif meliputi klausa yang
menyatakan peristiwa dan klausa yang menyatakan proses. Misalnya ialah klausa
yang dimulai dengan kata peristiwa dan proses pada kalimat-kalimat berikut.
- Peristiwa Joko
mengundurkan diri (Peristiwa pengunduran diri Joko) dari pekerjannya sudah
terduga sebelumnya.
- Proses orang
menyusun sebuah artikel (Proses penyusunan sebuah artikel) hanya diketahui oleh
para penulis.
Adapun klausa perbuatan dapat
dibedakan lagi menjadi klausa perbuatan yang dilakukan, klausa perbuatan yang
tidak dilakukan, dan klausa perbuatan yang mungkin dilakukan.
Klausa perbuatan yang dilakukan dapat
ditandai oleh verba melihat, menyaksikan,
mengetahui, berhasil, berhenti, dan mulai.
Misalnya:
- Saya
melihat (perbuatan) Zahra mendorong
Ela
Zahra mendorong Ela
- Prof.
Dr. Fathur Rokhman mulai meneliti masalah itu pada tahun yang lalu
Prof. Dr. Fathur Rokhman meneliti
masalah itu
Klausa perbuatan yang tidak
dilakukan dapat ditandai oleh verba mencegah,
menolak, gagal, dan lupa. Misalnya:
- Ayah
mencegah kami membawa uang saku ke
sekolah
Kami tidak membawa uang saku ke
sekolah
- Imron
gagal mengikuti lomba
Imron tidak mengikuti lomba
Adapun klausa perbuatan yang
mungkin dilakukan dapat ditandai oleh verba bermaksud,
berniat, bertekad, merencanakan, menganjurkan, dan menyarankan. Misalnya:
- Farah
bermaksud memohon izin untuk tidak
datang ke kampus
Farah memohon izin; Farah tidak
memohon izin
- Samdum
mengajak Dian pergi ke Mal Ciputra
Dian pergi ke Mal Ciputra; Dian
tidak pergi ke Mal Ciputra
SUMBER:
Baehaqie, Imam. 2008. Sintaksis Teori dan Analisis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Verhaar. 2006. Asas-asas Linguistik Umum. Yogyakarta: Gadjah Mada University
Press.
7 komentar:
penjelasannya belum jels
Banyak banget
Bingung. Lebih singkat dan jelas lagi
Posting Komentar