Indonesia

Bangga Berbahasa Indonesia

Indonesia

Bangga Berbahasa Indonesia

Indonesia

Bangga Berbahasa Indonesia

Indonesia

Bangga Berbahasa Indonesia

Indonesia

Bangga Berbahasa Indonesia

Jumat, 23 November 2012

Pengertian dan Jenis Klausa

1.      Pengertian Klausa
Klausa adalah satuan gramatikal yang memiliki tataran di atas frasa dan di bawah kalimat, berupa kelompok kata yang sekurang-kurangnyaterdiri atas subjek dan predikat, dan berpotensi untuk menjadi kalimat (Kiridalaksana, 1993:110). Dikatakan mempunyai potensi untuk menjadi kalimat karena meskipun bukan kalimat, dalam banyak hal klausa tidak berbeda dengan kalimat, kecuali dalam hal belum adanya intonasi akhir atau tanda baca yang menjadi ciri kalimat.
Dalam konstruksinya yang terdiri atas S dan P klausa dapat disertai dengan O, Pel, dan Ket, ataupun tidak. Dalam hal ini, unsur inti klausa adalah S dan P. tetapi, dalam praktiknya unsur S sering dihilangkan. Misalnya dalam kalimat majemuk (atau lebih tepatnya kalimat plural) dan dalam kalimat yang merupakan jawaban. (Ramlan 1987:89). Misalnya :

(1)   Bersama dengan istrinya, Bapak Soleh datang membawa oleh-oleh.

Kalimat (1) terdiri atas tiga klausa, yaitu klausa (a) bersama dengan istrinya, klausa (b) Bapak Soleh datang, dan klausa (c) membawa oleh-oleh. Klausa (a) terdiri atas unsur P, diikuti Pel, klausa (b) terdiri atas S dan P, dan klausa (c) terdiri atas P diikuti O. Akibat penggabungan ketiga klausa tersebut, S pada klausa (a) dan (c) dilesapkan.


2.      Ciri-ciri Klausa
Adapun ciri-ciri klausa  adalah sebagai berikut: (1) dalam klausa terdapat satu predikat, tidak lebih dan tidak kurang; (2) klausa dapat menjadi kalimat jika kepadanya dikenai intonasi final; (3) dalam kalimat plural, klausa merupakan bagian dari kalimat; (4) klausa dapat diperluas dengan menambahkan atribut fungsi-fungsi yang belum terdapat dalam klausa tersebut; selain dengan penambahan konstituen atribut pada salah satu atau setiap fungsi sintaktis yang ada.

3.      Jenis-jenis Klausa
Klausa dapat diklasifikasikan berdasarkan empat hal, yaitu (1) kelengkapan unsur internalnya: klausa lengkap dan klausa tak lengkap, (2) ada–tidaknya kata yang menegatifkan P: klausa negative dan klausa positif, (3) kategori primer predikatnya: klausa verbal dan klausa nonverbal, (4) dan kemungkinan kemandiriannya untuk menjadi sebuah kalimat: klausa mandiri, klausa tergabung.

a.      Klausa Lengkap dan Klausa Tak Lengkap
Berdasarkan kelengkapan unsur internalnya, klausa dibedakan menjadi dua yaitu, klausa lengkap dan klausa tak lengkap. Klausa lengkap ialah klausa yang memiliki unsur internal lengkap, yaitu S dan P. Klausa lengkap ini berdasarkan struktur internalnya, dibedakan lagi menjadi dua yaitu klausa susun biasa dan klausa lengkap susun balik.
Klausa lengkap susun biasa ialah klausa lengkap yang S-nya terletak di depan P. adapun klausa lengkap susun balik atau klausa lengkap inversi ialah klausa lengkap yang S-nya berada di belakang P, misalnya :
(2)   Tulisan Hendi sangat berbobot.
Klausa (2) disebut klausa lengkap susun biasa karena S-nya yaitu tulisan Hendi berada di depan P, sangat berbobot.
Klausa tak lenngkap atau dalam istilah Verhaar (1999:279) klausa buntung merupakan klausa yang unsure internalnya tidak lengkap karena di dalamnya tidak terdapat unsur S dan hanya terdapat unsur P, baik disertai maupun tidak disertai unsur P, Pel, dan Ket. Misalnya :
(3)   terpaksa berhenti bekerja di perusahaan itu
Klausa (3) bisa berubah menjadi klausa lengkap jika di sebelah kirinya ditambah S, misalnya ditambah frasa istri saya sehingga menjadi (3) Istri saya terpaksa berhenti bekerja di perusahaan itu.

b.      Klausa Negatif dan Klausa Positif
Berdasarkan ada tidaknya kata negatif pada P, klausa dapat dibagi menjadi dua golongan, yaitu klausa negatif dan klausa positif. Klausa negatif ialah klausa yang di dalamnya terdapat kata negative, yang menegasikan P.menurut Ramlan (1987: 137), yang termasuk kata negatif, yang menegasikan P ialah tidak, tak, tiada, bukan, dan belum. Berikut ini adalah contoh klausa negative :
(4)   Deni tidak mengurus kenaikan pangkatnya.
Klausa (4) merupakan klausa negatif karena terdapat kata tidak yang menegasikan mengurus.

c.       KLausa Verbal dan Klausa Nonverbal
Berdasarkan kategori primer kata atau frasa yang menduduki fungsi P pada konstruksinya, klausa dibedakan atas klausa verbal dan klausa nonverbal. Klausa verbal ialah klausa yang P-nya terdiri atas kata atau frasa golongan V. dilihat dari golongan verbanya klausa verbal dibagi lagi menjadi klausa verbal intransitif dan klausa verbal transitif. Klausa verbal transitif ialah klausa yang mengandung verba transitif, dan klausa verbal intransitif ialah klausa yang mengandung verba intransitif.
Contoh klausa verbal intransitif ialah sebagai berikut :
(5)   Taufik Hidayat tampil tidak maksimal di Jepang.
(6)   Pengidap AIDS bertambah.
Klausa verbal transitif, dilihat dari wujud ketransitifan P-nya dapat dibedakan menjadi (1) klausa aktif, (2) klausa pasif, (3) klausa reflektif, dan (4) klausa resiprokal (Ramlan, 1987: 145-149). Klausa aktif ialah klausa yang P-nya berupa verba transitif aktif. Klausa pasif ialah klausa yang P-nya berupa verba transitif pasif. Klausa reflektif ialah klausa yang P-nya berupa verba transitif reflektif, yaitu verba yang menyatakan “perbuatan’ yang mengenai ‘pelaku’ perbuatan itu sendiri.  Pada umumnya verba itu berprefiks meng- yang diikuti kata diri. Adapun klausa resiprokal adalah klausa yang P-nya berupa verba transitif resiprokal, yaitu verba yang menyatakan kesalingan.
Klausa nonverbal ialah klausa yang berpredikat selain verba. Klausa nonverbal masih bisa dibedakan lagi menjadi (1) klausa nominal, (2) klausa adjektival, (3) klausa preposisional, (4) klausa numeral, dan (5) klausa adverbial. Contoh:
(7)   Yang kita bela kebenaran
(8)   Budi pekertinya mulia
(9)   Aku bagai nelayan yang kehilangan arah
(10)            Yang dikorupsi 300 juta rupiah
(11)            Kedatangannya kemarin sore

d.      Klausa Mandiri dan Klausa Tergabung
Klausa mandiri merupakan klausa yang kehadirannya dapat berdiri sendiri. Klausa mandiri berpotensi untuk menjadi kalimat tunggal. Misalnya :
(12)            Merokok dapat menyebabkan kanker
Klausa tergabung
a)      Klausa Mandiri
Klausa mandiri atau klausa bebas merupakan klausa yan kehadirannya dapat berdiri sendiri. Klausa mandiri berpotensi untuk menjadi kalimat tunggal. Misalnya:
-     Merokok dapat menyebabkan kanker
-     Nirina sedang belajar
b)     Klausa Tergabung
Klausa tergabung atau klausa terikat adalah klausa yang kehadirannya untuk menjadi sebuah kalimat plural tergabung dengan klausa lainnya. Dalam kalimat plural, klausa tergabung dapat berupa klausa koordinatif, atau klausa subordinatif. Contoh:
(1) Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin.
(2a) Nirina sedang belajar ketika terjadi gempa itu.
(2b) Karena baru pulang sesudah tugasnya selesai, Sri tidak dapat menghadiri rapat.
Jika dicermati, konstruksi (1) berbeda dengan konstruksi (2). Dalam konatruksi (1) terdapat klausa-klausa tergabung secara koordinatif, sedangkan dalam konstruksi (2) terdapat klausa-klausa tergabung secara subordinatif.
Klausa Koordinatif
Klausa koordinatif dapat dijumpai dalam kalimat plural atau majemuk setara. Dalam kalimat plural atau majemuk setara, semua klausanya berupa klausa koordinatif. Klausa tersebut dinamakan klausa koordinatif karena secara gramatik dihubungka secara koordinatif oleh penghubung-penghubung koordinatif dan, atau, tetapi, lagi pula, lalu, namun, sebaliknya, malahan, dan lain-lain.
Klausa koordinatif terdiri atas (1) koordinasi netral, (2) koordinasi kontrastif, (3) koordinasi alternatif, (4) koordinasi konsekutif, yang berturut-turut dapat dilihat dalam contoh-contoh kalimat berikut.
(1) Saya menulis artikel itu, menyunting, dan mengirimkannya ke media massa
(2) Mencari ilmu itu sulit, tetapi mengamalkannyajauh lebih sulit
(3) Saudara mau bekerja atau melanjutkan studi ke jenjang S-2?
(3) Harga sepeda motor itu relative mahal, jadi perlu diangsur.
Klausa Subordinatif
Klausa subordinatif dapat dijumpai dalam kalimat plural bertingkat. Jadi, dalam kalimat plural bertingkat selain terdapat klausa atasan yang biasa dikenal dengan klausa induk, Klausa inti, atau klausa matriks terdapat pula klausa bawahan atau klausa sematan atau klausa subordinatif. Klausa bawahan dapat dibedakan lagi menjadi klausa berbatasan dan klausa terkandung.
Klausa berbatasan, merupakan klausa bawahan yang tidak wajib hadir dalam kalimat plural. Klausa berbatasan dapat dibedakan menjadi enam tipe yaitu klausa-klausa berbatasan:
(1) final, contoh
Irfan rajin mengaji agar tidak menyesal dalam kehidupan setelah mati.
(2) kausal, contoh
Rombogan Suciwati merasa kecewa karena tidak diperkenankan menjenguk Presiden Soeharto
(3) kondisional, contoh
Jika diundang, ia mau datang.
 (4) konsekutif, contoh
Pendapatannya kecil, sehingga sampai sekarang belum mampu membeli mobil.
 (5) konsesif, contoh
Orang itu tetap rendah hati meskipun telah menyandang banyak prestasi.
(6) temporal, contoh
Rui Costa, playmaker asal Portugal datang ke La Viola setelah tiga musim memperkuat Benfica.
Dalam contoh-contoh tersebut, klausa yang dimulai dengan konjungsi subordinatif seperti agar, karena, jika, sehingga, meskipun, dan setelah-lah yang berturut-turut dinamakan sebagai klausa berbatasan.

Klausa terkandung, merupakan klausa bawahan yang kehadirannya bersifat wajib. Berdasarkan fungsinya dalam kalimat plural bertingkat, klausa terkandung dapat dikelompokkan menjadi klausa pewatas atau klausa modifikasi dan klausa pemerlengkap.
§  Klausa pewatas
Klausa pewatas atau klausa pewatasan ialah klausa subordinatif yang kehadirannya berfungsi mewatasi atau mempertegas makna kata atau frasa yang diikutinya. Contohnya ialah beberapa klausa dari sejumlah klausa dalam kalimat plural berikut:
-     Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar.
-     Rombongan Suciwati tidak diperkenankan menjenguk mantan presiden Soeharto yang sedang berbaring di Rumah Sakit Pusat Pertamina Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
§  Klausa Pemerlengkap
Klausa pemerlengkap atau klausa pemerlengkapan merupakan klausa yang berfungsi melengkapi (atau menerangkan spesifikasi hubungan yang terkandung dalam) verba matriks. Klausa pemerlengkap dibedakan lagi menjadi: (1) klausa pemerlengkap preposisional, (2) klausa pemerlengkap eventif, (3) klausa pemerlengkap perbuatan.
Klausa pemerlengkap dikatakan bersifat preposisional karena klausa tersebut biasanya berpenanda kata bahwa yang menyatakan suatu proposisi. Contoh:
-     Dokter berkata, “ASI sangat baik untuk anak.”
Dokter berkata bahwa ASI sangat baik untuk anak.
-     Berita bahwa mahasiswa Unnes juara I dalam LKTIM bidang sosial, tingkat wilayah B, pada tanggal 22-23 Mei 2006 menjadi sorotan media kampus.
Klausa eventif meliputi klausa yang menyatakan peristiwa dan klausa yang menyatakan proses. Misalnya ialah klausa yang dimulai dengan kata peristiwa dan proses pada kalimat-kalimat berikut.
-     Peristiwa Joko mengundurkan diri (Peristiwa pengunduran diri Joko) dari pekerjannya sudah terduga sebelumnya.
-     Proses orang menyusun sebuah artikel (Proses penyusunan sebuah artikel) hanya diketahui oleh para penulis.
Adapun klausa perbuatan dapat dibedakan lagi menjadi klausa perbuatan yang dilakukan, klausa perbuatan yang tidak dilakukan, dan klausa perbuatan yang mungkin dilakukan.
Klausa perbuatan yang dilakukan dapat ditandai oleh verba melihat, menyaksikan, mengetahui, berhasil, berhenti, dan mulai. Misalnya:
-     Saya melihat (perbuatan) Zahra mendorong Ela
Zahra mendorong Ela
-     Prof. Dr. Fathur Rokhman mulai meneliti masalah itu pada tahun yang lalu
Prof. Dr. Fathur Rokhman meneliti masalah itu
Klausa perbuatan yang tidak dilakukan dapat ditandai oleh verba mencegah, menolak, gagal, dan lupa. Misalnya:
-     Ayah mencegah kami membawa uang saku ke sekolah
Kami tidak membawa uang saku ke sekolah
-     Imron gagal mengikuti lomba
Imron tidak mengikuti lomba
Adapun klausa perbuatan yang mungkin dilakukan dapat ditandai oleh verba bermaksud, berniat, bertekad, merencanakan, menganjurkan, dan menyarankan. Misalnya:
-     Farah bermaksud memohon izin untuk tidak datang ke kampus
Farah memohon izin; Farah tidak memohon izin
-     Samdum mengajak Dian pergi ke Mal Ciputra
Dian pergi ke Mal Ciputra; Dian tidak pergi ke Mal Ciputra


SUMBER:
Baehaqie, Imam. 2008. Sintaksis Teori dan Analisis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Verhaar. 2006. Asas-asas Linguistik Umum. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Jenis-jenis Kalimat


Jenis kalimat dapat ditinjau dari sudut sudut (a) jumlah klausanya, (b) bentuk sintaksisnya, (c) kelengkapan unsurnya, dan (d) susunan subjek dan predikatnya. Berdasarkan jumlah klausanya, kalimat dapat dibagi atas kalimat tunggal dan kalimat majemuk. Kalimat tunggal dapat dibeda-bedakan lagi berdasarkan kategori predikatnya menjadi (1) kalimat berpredikat verbal, (2) kalimat berpredikat adjektival, (3)  kalimat berpredikat nominal (termasuk pronominal), (4) kalimat berpredikat numeral, dan (5) kalimat berpredikat frasa preposisional. Kalimat verbal dapat dikelompokkan, berdasarkan kemungkinan kehadiran nomina atau frasa nominal objeknya, atas (i) kalimat taktransitif, (ii) kalimat ekatransitif, dan (iii) kalimat dwitransitif. Kalimat majemuk juga dapat dubagi lagi atas (1) kalimat majemuk setara dan (b) kalimat majemuk bertingkat.
Berdasarkan bentuk kategori sintaksisnya, kalimat lazim dibagi atas (1) kalimat deklaratif atau kalimat berita, (2) kalimat imperative atau kalimat perintah, (3) kalimat interogatif atau kalimat tanya, atau kalimat eksklamatif atau kalimat seruan. Penggolongan kalimat berdasarkan bentuk sintaksisnya itu tidak terkait dengan fungsi pragmatis atau nilai komunikatifnya yakni fungsi pemakaian bahasa yang bertujuan untuk komunikasi. Kalimat interogatif, misalnya, memang lazim digunakan untuk meminta informasi  atau untuk bertanya, tetapi dalam konteks wacana tertentu dapat bermakna permintaan.
Dilihat dari segi kelengkapan unsurnya, kalimat dapat dibedakan atas (1) kalimat lengkap atau kalimat major dan (2) kalimat tak lengkap atau kalimat minor. Dari segi susunan subjek dan predikat, kalimat dapat dibedakan atas (1) kalimat biasa dan (2) kalimat inversi.
1.       Kalimat Tunggal
Kalimat tunggal adalah kalimat yang terdiri atas satu klausa. Misalnya :
(a)    Dia akan pergi
(b)   Kamu mahasiswa Unnes

1.1   Kalimat berpredikat verbal
Kamilat yang berpredikat verba dibagi menjadi tiga macam : (1) kalimat taktransitif, (2) kalimat ekatransitif, dan (3) kalimat dwitransitif.

1.1.1     Kalimat Tak Transitif
Kalimat yang tak berobjek dan tak berpelengkap, hanya memiliki dua unsure fungsi wajib, yakni subjek dan predikat. Contoh:
(c)    Bu Camat sedang berbelanja
(d)   Pak Halim belum datang

1.1.2     Kalimat Ekatransitif
Kalimat yang berobjek dan tidak berpelengkap mempunyai tiga unsur wajib, yakni subjek, predikat, dan objek. Dalam kalimat aktif urutan kata dalam kalimat ekatransitif adalah subjek, predikat, dan objek, tentu saja ada unsur tak wajib  Contoh:
(e)   Pemerintah akan memasok semua kebutuhan lebaran
(f)     Dia memberangkatkan kereta api itu terlalu cepat

1.1.3     Kalimat Dwitransitif
Dalam bentuk aktif, verba transitif secara semantis mengungkapkan hubungan tiga maujud. Dalam kalimat dwitransitif maujud itu masing-masing adalah subjek, objek dan pelengkap, contoh:
(g)    Ida sedang mencarikan adiknya pekerjaaan
Pada kalimat (g) ada dua nomina yang terletak di belakang verba predikat, kedua nomina itu masing-masing berfungsi sebagai objek dan pelengkap. Objek dalam kalimat aktif berdiri langsung di belakang verba, tanpa preposisi dan dapat dijadikan subjek dalam kalimat pasif.

1.1.4     Kalimat Pasif
Pemasifan dalam bahasa Indonesia dapat dilakukan dengan dua cara yaitu (1) menggunakan verba prefiks di-, dan (2) menggunakan verba tanpa prefiks di-. Cara yang digunakan dalam penmebtukan kalimat pasif:
1)      Cara Pertama
a.       Pertukarkanlah S dengan O
b.      Gantilah prefiks meng- dengan di-  pada P.
c.       Tambahkanlah kata oleh di muka unsure yang tadinya S

Pak Toha mengangkat asisten baru
Seorang asisten baru diangkat Pak Toha

2)      Cara Kedua
a.       Pindahkan O ke awal kalimat
b.      Tinggalkan prefiks meng- pada P.
c.       Pindahkan S ke tempat yang tepat sebelum verba

Saya sudah mencuci mobil itu
Mobil itu sudah saya cuci

1.2   Kalimat Berpredikat Adjektival
Predikat kalimat dalam bahasa Indonesia dapat pula berupa adjektiva atau frasa adjektival seperti terlihat pada contoh berikut :
(h)     Ayahnya sakit
(i)        Pernyataan orang itu benar

1.3   Kalimat Berpredikat Nominal
Dalam bahasa Indonesia ada macam kalimat yang predikatnya terdiri atas nomina (termasuk pronomina) atau frasa nominal. Dengan demikian, kedua nomina atau frasa nominal yang dijejerkan dapat membentuk kalimat asalkan syarat untuk subjek dan predikatnya terpenuhi. Syarat untuk kedua unsur itu penting karena jika tidak dipenuhi, maka jejeran nomina tadi tidak akan membentuk kalimat. Contoh :
(j)     Buku itu cetakan Bandung

1.4   Kalimat Berpredikat Numeral
Ada pula kalimat yang prredikatnya berupa frasa numeral, contoh:
(k)    Anaknya banyak
(l)      Uangnya hanya sedikit

1.5   Kalimat berpredikat Frasa Preposisional
Predikat kalimat dalam bahasa Indonesia dapat pula berupa frasa preposisional, contoh :
(m) Ibu sedang ke pasar
(n)   Mereka ke rumah kemarin

2.       Kalimat Dilihat dari Bentuk Sintaksis
Jika dilihat dari bentuk sintaksisnya, kalimat dapat dibagi atas (1) kalimat deklaratif, (2) kalimat interogatif, (3) kalimat imperatif, dan (4) kalimat eksklamatif.
2.1   Kalimat Deklaratif
Kalimat deklaratif juga dikenal sebagai kalimat berita, dalam pemakaian bahasa bentuk kalimat deklaratif umumnya digunakan oleh pembicara atau penulis untuk membuat pernyataan sehingga isinya merupakan berita bagi pendengar atau pembacanya. Kalimat berita dapat berupa bentuk kalimat apa saja asalkan isinya merupakan pemberitaan. Contoh :
(o)   Tadi pagi ada tabrakan mobil di dekat Monas
(p)   Saya lihat ada bus masuk Ciliwug tadi pagi

2.2   Kalimat Imperatif
Perintah atau suruhan dan permintaan jika ditinjau dari isinya, dapat diperinci menjadi enam golongan:
1)      Perintah atau suruhan jika pembicara menyuruh lawan bicaranya
2)      Perintah halus
3)      Permohonan
4)      Ajakan
5)      Larangan atau perintah negatif
6)      Pembiaran

2.2.1          Kalimat Imperatif Taktransitif
Kalimat imperative taktransitif dibentuk dari kalimat deklaratif (taktransitif) yang dapat berpredikat dasar, frasa adjektival, dan frasa verbal yang berprefiks ber- atau meng- ataupun frasa preposisional. Contoh:
(q)   Engkau masuk!
(r)     Tenang!



2.2.2          Kalimat Imperatif Transitif
Kalimat imperatif yang berpredikat verba transitif mirip dengan konstruksi kalimat deklaratif pasif. Petunjuk bahwa verba kalimat dapat dianggap berbentuk pasif adalah kenyataan bahwa lawan bicara yang dalam kalimat deklaratif berfungsi sebagai subjek pelaku menjadi pelengkap pelaku, sedangkan objek sasaran dalam kalimat deklaratif menjadi subjek sasarandalam kalimat imperative, contoh:
(s)    Carilah pekerjaan apa saja!
(t)     Belikanlah adikmu sepatu baru!

2.2.3          Kalimat Imperatif Halus
Ada sejumlah kata yang digunakan untuk menghaluskan isi kalimat imperative, seperti kata tolong, coba, silakan, sudilah, dan kiranya. Contoh :
(u)   Tolong kirimkan kontrak ini.
(v)    Silakan ke situ dulu.

2.2.4          Kalimat Imperatif Permintaan
Kalimat imperative juga dapat digunakan untuk mengungkapkan permintaan, kalimat seperti itu ditandai dengan kata mohon atau minta. Subjek pelaku kalimat imperatif permintaan adalah pembicara yang sering tidak dimunculkan, contoh:
(w)  Minta perhatian, Saudara-saudara!
(x)    Mohon diterima dengan baik.

2.2.5          Kalimat Imperatif Ajakan dan Harapan
Di dalam kalimat imperatif, ajakan dan harapan tergolong kalimat yang biasanya didahului kata ayo(lah), mari(lah), harap, dan hendaknya. Contoh:
(y)    Ayolah masuk!
(z)    Mari kita makan.

2.2.6          Kalimat Imperatif Larangan
Kalimat imperative dapat bersifat larangan dengan adanya jangan(lah), contoh:
(aa)     Jangan berangkat hari ini.
(bb)    Janganlah kau hiraukan tuduhannya.

2.2.7          Kalimat Imperatif Pembiaran
Yang juga termasuk golongan kalimat imperative ialah pembiaran yang dinyatakan dengan kata biar(lah) atau biarkan(lah). Sebetulnya dapat diartikan bahwa kalimat itu menyuruh membiarkan supaya sesuatu terjadi atau berlangsung. Dalam perkembangannya kemudian pembiaran berarti meminta izin agar sesuatu jangan dihalangi, contoh:
(cc)      Biarlah saya pergi dulu.


2.3   Kalimat Interogatif
Kalimat interogatif juga dikenal dengan nama kalimat Tanya, secara formal ditandai oleh kehadiran kata Tanya seperti apa, siapa, berapa, kapan, dan bagaimana. Contoh :
(dd)       Apa dia istri Pak Ahmad?

2.4   Kalimat Eksklamatif
Kalimat eksklamatif juga dikenal sebagai kalimat seru, secara formal ditandai dengan alangkah, betapa, atau bukan main. Kalimat eksklamatif juga disebut sebagai kalimat interjeksi biasa dinyatakan untuk menyebut kekaguman atau heran.


3.       Kalimat Tak Lengkap
Kalimat tak lengkap atau kalimat minor adalah kalimat yang tidak ada subjek atau unsure predikatnya. Hal tersebut biasa terjadi di dalam wacana karena unsur yang tidak muncul itu sudah diketaui pada kalimat sebelumnya.
(ee)           Amir : Kamu tinggal di mana, Min?
Amin : Di kampung Melayu.

Bentuk Di kampung Melayu sebenarnya merupakan bagian dari bentuk kalimat lengkap Saya tinggal di kampung Melayu.

4.       Kalimat Inversi
Urutan fungsi dalam bahasa Indonesia boleh dikatakan mengikuti pola: (a) subjek, (b) predikat, (c) objek (jika ada), dan (d) pelengkap (jika ada). Kalimat inversi yakni kalimat yang urutannya terbalik, umumnya mensyaratkan subjek yang tak terdefinit. Akan tetapi ada satu pola kalimat dalam bahasa Indonesia yang predikatnya selalu mendahului subjek.
(ff)  Ada Tamu, pak.